Proyek Underpass Kentungan tak Jalankan SOP

06-08-2019 / KOMISI V
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo Foto : Chasbi/mr

 

Underpass Kentungan, di Sleman, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, satu bulan lalu mengalami ambles. Akibatnya, dua kendaraan terperosok dan terguling ke tebing jalan sedalam lebih kurang dua meter. Beruntung, tidak ada korban dalam insiden itu. Namun Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menilai kecelakaan ini terjadi akibat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tidak dijalankan dengan baik.

 

“Hampir tiap bulan kami selalu mendapatkan laporan terjadi kecelakaan-kecelakaan kerja. Yang menjadi perhatian kami adalah kami ingin memverifikasi kecelakaan tersebut disebabkan oleh apa. Setelah kami turun langsung ke lapangan, ternyata sebagian besar SOP tidak dijalankan,” tegas Sigit saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Sleman, DI Yogyakarta, Senin (5/8/2019).

 

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meminta agar kepala balai jalan, kontraktor atau pekerja kontruksi itu memperhatikan betul perihal tersebut. Karena jika mereka gagal melaksanakan pekerjaan yang aman untuk lingkungannya, maka mereka harus disertifikasi ulang. Hal yang perlu disertifikasi bukan hanya perusahaannya, tetapi tenaga-tenaga ahlinya juga. Bahkan jika terjadi kecelakaan yang berat, perusahaan kontraktor tersebut bisa ditutup.

 

Sigit menambahkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UUJK) merupakan landasan hukum untuk pembangunan nasional yang ada di Indonesia. Undang-Undang ini ingin memastikan bahwa pelaksanaan konstruksi di Indonesia menjadi aman dan tidak membahayakan masyarakat baik masyarakat umum maupun masyarakat yang menjadi pekerja di proyek.

 

“Saya kira ini juga info kepada masyarakat, bahwa sudah ada Undang-Undang Jasa Konstruksi. Jika masyarakat menemukan terjadinya penyimpangan (dalam proyek pembangunan), maka segera laporkan saja. Underpass Kentungan ini sudah berjalan 58 persen dan ditargetkan selesai pada bulan Desember tahun ini. Ya ini harus dikejar siang-malam, agar tercapai kesejahteraan untuk masyarakat Yogya khususnya,” jelas Sigit. (cas/sf)

BERITA TERKAIT
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...